VIRAL! Waroeng SS Potong Gaji Karyawanannya yg Penerima BSU, Ini Kata Kemnaker

- Rabu, 2 November 2022 | 14:37 WIB

AKTUALKAN.COM - Waroeng Spesial Sambal (SS) belakangan ini sedang jadi pembicaraan karena menerapkan aturan memotong gaji karyawannya yang menerima BSU dari Pemerintah. Menanggapi hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta Waroeng Spesial Sambal (SS) membatalkan pemotongan gaji pegawai yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji. Waroeng SS diberikan waktu tiga hari oleh Kemnaker.

Baca Juga: Tak Lama Lagi Akan Menjadi Seorang Ayah, Inilah Profil, Kekayaan, hingga Deretan Karya Hyun Bin

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan pihaknya memberikan waktu selama tiga hari kepada manajemen untuk membatalkan kebijakan Waroeng SS. Direktur Utama Waroeng SS juga akan dipanggil.

Kemnaker sendiri telah mengirim surat kepada manajemen Waroeng SS terkait pemotongan gaji sebesar Rp 300 ribu ke pegawai penerima BSU. Surat itu dikeluarkan DisnakertransDaerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 5 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Tata Caranya !

"Tanggal 1 November (2022) Pengawas Ketenagakerjaan sudah mengeluarkan nota pemeriksaan yang isinya untuk membatalkan rencana pemotongan BSU. Sudah (diberikan ke manajemen Waroeng SS)," kata Anwar. 

Anwar menjelaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Disnakertrans DIY usai mengetahui kabar pada Jumat (28/10) bahwa Waroeng SS mau potong gaji penerima BSU. Hal itu dilakukan untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya.

Diketahui Waroeng SS mengeluarkan kebijakan pemotongan gaji sebesar Rp 300 ribu bagi pegawai yang menerima BSU Rp 600 ribu dari pemerintah. Manajemen mengklaim pemotongan gaji dilakukan demi keadilan karena tidak semua pegawai dapat BSU dan menimbulkan ketidakharmonisan antar pegawai.

 

Editor: Sylvani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lemes ! Harga Emas Hari Ini Jatuh, Simak Rinciannya

Jumat, 28 Oktober 2022 | 10:22 WIB

Terpopuler

X