AKTUALKAN.COM - Aplikasi android Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indramayu SI PANDAN AYU tidak bisa di gunakan.
Aplikasi yang diluncurkan pada tanggal 28 April 2021 ini awalnya menuai banyak pujian karena mengurangi jumlah kerumunan warga yang akan membuat dokumen di kantor Disdukcapil.
Karena diwaktu itu pandemi corona sedang naik dan pemerintah juga menetapkan PPKM darurat.
Tidak main-main SI PANDAN AYU meraih penghargaan tingkat nasional yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI meraih predikat Smart City dalam kategori Smart Living.
Tapi sayang semua yang diraih di masa lalu tidak seindah yang diharapkan.
Kini di halaman google play store aplikasi SI PANDAN AYU mendapatkan rating bintang 1,4 dengan seribu orang yang melakukan ulasan untuk aplikasi ini.
Beragam ulasan yang tulis oleh pengguna. Mulai dari tidak bisa mendaftar untuk pengguna baru sampai pengguna lama yang tidak bisa login kembali padahal ketika awal diluncurkan aplikasi berjalan dengan normal.
Jadi terkesan aplikasi ini hanya sekedar formalitas yang penting pernah ada dan pernah membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen.
Untuk pemeliharaan dan perbaikan jika ada kerusakan saat aplikasi digunakan di tengah jalan sepertinya belum disiapkan.
Bahkan di kolom ulasan pun ada warga yang berfikir negatif dan berkomentar sebagai berikut: Jika aplikasi ini berjalan lancar maka mengurangi pendapatan calo jadi wajar jika aplikasinya sering eror.
Jika aplikasi publik rusak maka pemikiran warga akan liar sekali dan tidak bisa di kontrol.
Oleh karena itu sangat penting sekali menjaga dan merawat fasilitas yang sudah dibuat oleh pemerintah.
Artikel Terkait
Berita Indramayu Terkini Soal Tidak Tepat Sasaran Program Asuransi Untuk Nelayan di Indramayu
Program Solar untuk Koperasi Nelayan di Desa Cangkring, Cantigi di Hadiri Bupati Nina Agustin dan Menkop UKM
Peringatan Hari Santri 2022, Kuwu Desa Leuwigede Lepas Pawai Santri
Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi PT. Waskita Beton
PPKM Level 1 Kembali Berlaku di Jawa dan Bali Mulai 08 - 21 November 2022, Simak Aturan Lengkapnya